Rabu, 15 Juni 2011

Multikulturalisme (bukan) Solusi

Refleksi kelas “Pengantar Multikulturalisme di Indonesia” Sekolah Teori Multikulturalisme IMPULSE

Dengan kembali mengingat mengenai “iman” multikulturalisme bahwa tidak ada satu budaya pun yang berhak menilai budaya lain tanpa memakai kacamata budaya lain itu sendiri, saya ingin sedikit berefleksi mengenai apa yang saya dapat sore ini yang menyoal bagaimana sebuah identitas terbentuk karena adanya identitas yang lain. Saya menjadi saya yang ada karena ada anda, dia atau juga mereka. Sebuah hal ada karena deskripsi dari hal yang ada disekelilingnya. Identitas-identitas yang ada itu kemudian membentuk sebuah eksistensi dengan proses produksi,redistribusi, rule, representasi dan kemudian power. Kita sebut saja sebuah kelompok, pertama ketika mereka ada yang ada dalam pikiran mereka adalah memenuhi kebutuhan (produksi), setelahnya ada pembagian dari kebutuhan yang telah terpenuhi(redistribusi), terciptalah peraturan (rule) selanjutnya adalah memilih salah seorang anggota kelompok sebagai representasi dan dari representasi tersebut ada power yang diperebutkan karena power itulah yang menjadi salah satu simbol dari eksistensi.
Begitu juga dengan kelompok-kelompok, masing-masing dari mereka mempromosikan sistem ide (kultur) dengan tujuan eksistensi. setiap kelompok menginginkan kultur mereka eksis di masyarakat sehingga terkadang mereka tidak bisa membedakan ruang publik dan ruang privat. Ruang publik yang harusnya menjadi tempat ekspresi menjadi ajang showing kultur dari kelompok. Untuk itu muncullah kemudian tolerance, share of power among group to share the rights and obligation. Pembagian power antar kelompok yang tujuannya membagi hak dan kewajiban masing-masing kelompok. Terkadang dalam implementasinya terjadi konflik antar kultur. Bisa terjadi karena model verifikasi (menilai budaya lain dengan budayanya sendiri) bisa juga karena perebutan power. Kemudian apakah multikulturalisme merupakan jawaban dari persoalan dia atas?

Multikulturalisme adalah konsepsi untuk memfasilitasi banyaknya eksistensi. Namun bukan alat penyelesaian. Penyelesaian konflik adalah dengan bertemu, berdiskusi untuk membuat aturan hingga aturan yang terlahir adalah produk kebijakan yang partisipatoris. Sedang selama ini, yang kita lihat adalah kebijakan yang keluar dari elit itulah yang kemudian tidak multikulturalis karena tidak menyentuh konseptual dari masing-masing pihak yang diatur dalam produk kebijakan.   

Jumat, 10 Juni 2011

Multikulturalisme : Sebuah Kata Hati

Sebuah refleksi kelas “Epistimologi Multikulturalisme “ Sekolah Teori Multikulturalisme IMPULSE



Meminjam judul dari buku Gadis Arivia saya akan mencoba merefeleksikan apa yang saya dapat dari kelas pertama saya dengan Romo Hari Susanto di sore yang cerah kemaren. Mari sedikit membicakan teori. Multikulturalisme berasal dari dua kata multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya. Dialektika ini akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa, seni, dan lain-lain. Dengan banyaknya wajah budaya, diharapkan bahwa kemudian tidak ada satu budaya pun yang bisa menjadi tolok ukur dari budaya lain.
Saya kemudian teringat perkataan Romo Hari dalam kelas kemaren, tidak ada satu kacamata pun yang bisa dipakai ketika melihat budaya yang ada. Yang ada hanyalah bagaimana kemudian kita bisa melihat budaya dari kacamata budaya itu sendiri. Karena dengan melebur dan memakai kacamata budaya yang akan kita lihat maka kita akan melihat di mana intens atau penekanan dalam sebuah budaya. Seperti dicontohkan adanya kebiasaan pengorbanan anak bungsu dalam suatu suku di Australia jika anak sulung sakit. Mereka mempunyai adat bahwa anak sulunglah yang menjadi pewaris sehingga jika si sulung sakit maka itu berarti mereka akan kehilangan pewaris. Dalam kacamata budaya dan moral sebagai ukuran universal, perbuatan tersebut adalah perbuatan yang salah. Namun ternyata bagi mereka  intensnya persoalan menyelamatkan anak sulung bukan membunuh anak bungsu. Mungkin kemudian yang harus menjadi bahan pemikiran kritis adalah dengan membeberkan fakta-fakta keilmuan bahwa dengan mengorbankan anak bungsu tidak akan ada yang terselamatkan pun si sulung yang sedang sakit. Atau kemudian memberikan pilihan pewaris selain anak sulung, bahwa semua anak mempunyai hak sama.
Di dalam fenomena kehidupan berbangsa kita mungkin kita bisa sedikit menengok mengenai beberapa tindak kekerasan yang dilakukan ormas yang mengatasnamakan agama tertentu. Penyerangan terhadap para aktivis antar umat beragama saat mereka menyampaikan pendapatnya di Monas atau penyerangan saat acara ILGA (International Lesbian, Gay, Bisexual, dan transgender dan Intersex) di Surabaya. Yang jadi pertanyaan mengapa polisi seakan diam saja melihat kejadian tersebut. Seolah ada pembiayaran yang sengaja dilakukan sehingga kejadian tersebut memakan korban.


 Tentunya tidak menjadi benar ketika sebuah perbedaan pendapat tersebut dijadikan sebagai alasan untuk melakukan kekerasan. Tidak juga menjadi hal yang akan tepat ketika kita juga memaksa pemerintah untuk membubarkan ormas tersebut. Yang sedang saya bayangkan adalah bagaimana pemerintah bisa melindungi hak setiap warganya untuk berekspresi.
Dan kemudian, mari berefleksi dan kembali bertanya kedalam diri kita masing-masing. Terhadap kepentingan yang kita bawa, terhadap harapan yang ingin kita semai. Sudahkah cukupkah kita mempunyai sikap yang multikultur?